AYOSUROBOYO | Surabaya – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya kembali melaksanakan apel pagi rutin yang digelar di halaman Kantor KPU Surabaya pada Senin, 28 April 2025.
Sesi kegiatan rutin apel pagi ini merupakan tindak lanjut dari instruksi KPU RI dimana dalam menjalankan pelaksanaannya setiap hari Senin.
Dalam apel pagi tersebut, Hendri Afrianto, Kasubag Partisipasi Masyarakat (Parmas) dan SDM KPU Kota Surabaya, bertindak sebagai pembina apel.

Dalam apel pagi tersebut Hendri Afrianto menekankan pentingnya konsistensi dalam menjalankan apel rutin sesuai dengan Surat Edaran KPU RI.
“Sesuai Surat Edaran KPU RI, kita wajib melaksanakan apel rutin mingguan setiap hari Senin,” ujar Hendri Afrianto.
Baca juga : Dugaan Maladministrasi Seleksi DPD RI, Bawaslu Jatim Mengaku Kondang Kusumaning Ayu Masih Terima Gaji
Selain itu, beliau juga mengingatkan seluruh jajaran untuk menjaga kesehatan. Hal ini penting mengingat akan ada sejumlah rapat koordinasi (rakor) yang menanti dalam waktu dekat.
Kegiatan apel pagi ini berjalan lancar, diikuti dengan penuh semangat seluruh pegawai dan staf di lingkungan KPU Kota Surabaya, sebagai bentuk disiplin dan kesiapan dalam mendukung kelancaran tugas-tugas kelembagaan. (okik).