AYOSUROBOYO | Surabaya – Petugas dari Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menyisir sejumlah sungai-sungai untuk mengantisipasi adanya warga masyarakat yang membersihkan isi perut sapi atau rumen.
Patroli, dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya pada lebaran, Idul Adha 2025, hari Jum’at, menemukan warga cuci rumen hewan kurban di sungai Ngagel, area Taman Asreboyo.

Dedik Irianto Kepala DLH Kota Surabaya menyebut, hasil pemantauan susur sungai hari ini ada 2 titik pencucian rumen.
Baca juga : Baru Pensiun” Kabid Jalan dan Jembatan Dinas PU Surabaya Masuk Hotel Prodeo
Ini Hari Raya Iduladha pertama, kebetulan Jumat, jadi mungkin belum semua menyembelih (hewan kurban),” katanya, pada awak media dilokasi usai patroli, Jumat, (6/6/2025).
Diperkirakan, besok , Sabtu hingga Minggu bisa lebih banyak temuan karena mayoritas panitia menunda penyembelihan hewan kurban. “Besok akan kita cek lagi.
Baca juga : Bau tak sedap dana hibah, 30 kepala sekolah SMK swasta diperiksa Kejati Jatim
Patroli sisir sungai DLH ini digelar selama tiga hari berturut-turut sampai Minggu (8/6/2025). Ucapnya
Ayo warga Surabaya saya menghimbau supaya warga tidak lagi membuang rumen ke sungai, tapi kalau hanya mencuci atau membilas boleh lah.
“Untuk membilas noda di sungai boleh ya, tapi kotoran wajib dimasukkan karung,”Kemarin sudah kita lakukan pendekatan, sosialisasi Perda (peraturan daerah) pelarangan pembuang sampah sembarangan, tuturnya.
Bagi warga yang ketahuan membuang rumen di kali, sanksinya akan dikenakan Perda Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Sampah dan Kebersihan di Kota Surabaya.
Sanksi tindak pidana ringan ini berupa denda mulai dari Rp75.000 sampai Rp300.000, “Tergantung volume (sampahnya) kalau enggak mau bayar, (kena pidana) kurungan. sesuai SE Walikota Surabaya.
Sedangkan, bagi masyarakat yang ditemukan hanya mencuci tanpa membuang isi perut hewan kurban ke sungai, akan kita beri karung untuk wadah kotoran.
Sementara wilayah selain Ngagel, semua kecamatan diminta melakukan pemantauan mandiri.