Tim JPU Eksekusi Dua Terpidana Kasus Peristiwa Kanjuruhan
Ayosuroboyo | Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur melaksanakan eksekusi terhadap dua orang terpidana kasus tragedi Kanjuruhan, Selasa (7 Mei 2024). Kedua terpidana tersebut yakni Wahyu Setyo Pranoto S.H.,S.I.K.,M.I.K (mantan Kabag Ops Polres Malang) dan Bambang Sidik Achmadi,S.H (mantan Kasat Samapta Polres Malang) dieksekusi ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Surabaya…