AYOSUROBOYO | Medan – Polisi menangkap pelaku penganiayaan berinisial OS, (39) tahun, warga Jalan Bunga Herba, Medan Selayang.
Pasalnya, ia diduga melakukan penganiayaan terhadap LS, (34) tahun, Jumat (18/4/2025) lalu di warung Geprek Ngenes, Kelurahan Mangga, Medan Tuntungan.
Kapolsek Medan Tuntungan, Iptu Syawal Sitepu menjelaskan, insiden penganiayaan terhadap korban terjadi saat keduanya mengobrol beberapa saat di lokasi hingga cekcok mulut.
Truk Tambang PT. BSE Sedot Solar Subsidi
“Saat cekcok itu, korban berdiri. Pelaku juga ikut berdiri dan hendak merangkul korban,” katanya, Kamis (22/5/2025).
Saat dirangkul, korban melepaskan rangkulan itu yang menyulut emosi pelaku. Pelaku pun memiting korban yang membuat korban merasa kesakitan.
Ngopi Bareng KOBIN, Bhabinkamtibmas Sampaikan Pesan Kapolrestabes Surabaya
“Korban berusaha melepaskannya dengan cara meronta-ronta. Setelah terlepas lalu korban menyelamatkan diri dengan cara berlari ke arah parkiran, kemudian pelaku menarik baju korban dari belakang hingga robek,” tuturnya.
Dengan kondisi baju yang robek terlepas itu, korban melarikan diri mendatangi Polsek Medan Tuntungan.
“Untuk pelaku kita jerat dengan pasal 351 ayat (1) KUHP pidana dengan dua tahun delapan bulan penjara,” ujarnya.
Sementara pelaku, OS menuturkan bahwa ia tidak melakukan pemukulan namun hanya melakukan pemitingan terhadap LS karena LS melepaskan rangkulannya.
Personil Polsek Bubutan hadiri penutupan Kampung Pesantren di kampung lawas Maspati
“Kami belum ngobrol apa-apa. Dia bilang jangan coba-coba intervensi saya lalu saya bilang siapa yang mau mengintervensi. Tiba-tiba dia berdiri. Kalau laporan masalahnya katanya pemukulan. Saya mati berdiri pun siap. Saya tidak merasa memukul dia. Tapi biarlah Tuhan yang jawab semua ini,” ucapnya.
Pria 39 tahun itu pun mengaku telah menghaturkan permohonan maaf terhadap korban. Namun korban tetap ingin melanjutkan perkara ini ke jalur hukum.
“Saya sebetulnya tidak ingin seperti ini. Saya maunya baik-baik saja. Kalau sudah begini, saya juga meminta maaf kepada rekan-rekan media.
Saya sebagai manusia mau jalan terbaik dan telah meminta maaf kepada korban di saat dia hendak membuat laporan kemarin, namun dia tetap tidak terima, yang dia inginkan persoalan ini berlanjut ke pihak kepolisian” ujarnya kepada wartawan Berlinta Sembiring dilaporkan untuk AYOSUROBOYO.