KPK Ungkap Fraud Klaim BPJS Hingga Rp35 Miliar dari Tiga Rumah Sakit
Ayosuroboyo | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tergabung dalam Tim Pencegahan dan Penanganan Kecurangan Jaminan Kesehatan Nasional (PK-JKN) mengungkap temuan kecurangan (fraud) senilai Rp35 miliar dari klaim Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada tiga rumah sakit yang menjadi piloting di tiga provinsi di Indonesia.“Ada dua layanan yang kita lihat sampai detail yaitu fisioterapi dan katarak. Gambar ilustrasi Modus …