BERITA ONLINE

Kejaksaan Agung Tanggapi Putusan Bebas Terdakwa Gregrorius Ronald Tannur dalam Kasus Dini Sera

Ayosuroboyo | Menanggapi Putusan Majelis Hakim pada Pengadilan Negeri Surabaya terhadap Bebasnya Terdakwa Gregorius Ronald Tannur, Kejaksaan Agung melalui Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Dr. Harli Siregar menyampaikan bahwa Putusan tersebut sangat sumir dan tidak beralasan.       Dok Kejaksaan Negeri Jawa Timur Menurut Kapuspenkum, Majelis Hakim tidak mempertimbangkan bukti-bukti yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum dalam…

Read More