Dua Petugas PTSL dan Satu Orang Pemodal “Diduga Mafia Sertifikat Tanah, JPU Hadirkan Terdakwa, Aspat,Eko dan Bilal
Ayosuroboyo | Terdakwa H. Aspat, Eko dan Bilal kembali dihadapkan di persidangan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara oleh JPU Yerick Sinaga, SH dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta pada Kamis (29/9/2022). Ketiganya diduga termasuk dalam sindikat jaringan mafia tanah di wilayah Jakarta Utara dan dijerat dengan Pasal 263, Jo paksa 266 KUHP karena telah mensertifikatkan 6…