AYOSUROBOYO | Maluku – Bulog menunjukkan komitmennya melindungi petani dan mempercepat tercapainya swasembada pangan dengan menetapkan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) Gabah Kering Panen (GKP) di tingkat petani sebesar Rp6.500 per kilogram (kg).
Hal ini telah disosialisasikan dan dilaksanakan serupa di Desa Waelo, Kecamatan Waelata, Kabupaten Buru, Kamis (15/5/25).
Kebijakan itu diketahui tertuang dalam Keputusan Kepala Bapanas Nomor 14 Tahun 2025 yang menggantikan Keputusan sebelumnya. Kebijakan ini juga dinilai menghilangkan rafaksi harga gabah yang menjadi kendala petani dalam harga jual gabah selama ini.
Penjelasan Petani Desa Bangka Lelak bagi Tim Advokasi Mata Air Manggarai NTT
Hartanto salah satu petani di desa Waelo menanggapi hal yang sama dengan mengatakan bahwa, para petani akan ikut menyetorkan 100% gabah dan beras mereka ke Bulog jika Bulog sendiri konsisten terhadap mereka selaku petani.
“Kami, sebagai petani di Desa Waelo Kecamatan Waelata berharap harga beras stabil dan Bulog terus memperhatikan kami dan terus selalu konsisten kepada masyarakat khususnya desa Waelo agar kualitas gabah atau beras di wilayah kami semakin baik . Untuk itu kami siap menyetorkan 100% ke Bulog” Kata Hartanto
Selain itu” mereka para petani menyambut baik Bulog yang sudah mau mengambil gabah dan beras dari petani langsung.
“Alhamdulillah, khususnya kita di desa Waelo Kecamatan Waelata. Petani milenial sekarang sudah berkembang, harapan sudah mulai meluas. Prinsipnya kita menyambut baik Bulog yang mengambil beras langsung dari petani . Jadi dengan hal itu, upaya keras petani bisa terserap baik dengan harga standar yang ditentukan pemerintah”. Ujar Hartanto
Yayasan Barokah Desa Losari Menyalurkan Sedekah Subuh “Beras bagi Jamaah Masjid Albarokah
Selebihnya, penetapan HPP GKP yang lebih tinggi saat ini diharapkan dapat memberikan perlindungan lebih bagi petani, sehingga kami sebagai petani tetap semangat berproduksi demi mendukung swasembada pangan.
Gabah dan beras yang dibeli dengan harga yang sesuai dengan HPP sudah ditentukan. Harga Rp 6.500,- adalah Gabah Kering Panen di tingkat petani dengan Kualitas kadar air maksimal yang ditentukan untuk kadar hampa maksimal setelah melalui tes oleh bulog.
Apabila kualitas gabah di luar kualitas di atas, maka Bulog akan membeli dengan harga penyesuaian/ rafaksi sesuai dengan tabel standar harga yang ditetapkan oleh Kepala Badan Pangan Nasional.
Melalui hasil sosialisasi, BULOG berharap produksi padi di kemudian hari meningkat secara kuantitas dan kualitas serta lebih baik dari sebelumnya sehingga BULOG dapat memaksimalkan penyerapan dari hasil petani.
Lebih dari itu, BULOG memiliki komitmen melakukan pelayanan yang baik terhadap petani dan kelompok tani yang ingin menjual gabah atau berasnya dengan one day service yaitu gabah / beras yang telah dibeli / ditransaksikan oleh Satuan Kerja. dilaporkan oleh wartawan Ekdar Tella untuk AYOSUROBOYO.