Seedbacklink

Tumini penghuni ponten taman Lumumba sudah diboyong ke tempat tinggal aslinya ” Berikut penjelasan Camat Wonokromo

Taman Lumumba Kecamatan Wonokromo Surabaya

AYOSUROBOYO| Surabaya –Penertiban dan pengosongan ponten umum yang jadi tempat tinggal Tumini sekeluarga di Taman Lumumba, Ngagel, Wonokromo telah dilakukan jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.

Tumini warga RT 01 / RW 02 Lumumba kelurahan Ngagel kecamatan Wonokromo bersama ibunya menceritakan jika dirinya menetap di ponten umum tersebut hanya meneruskan pekerjaan suami yang telah dilakoni semenjak 2010 silam.

TONTON VIDEO KAMPUNG VERTIKAL LUMUMBA NGAGEL WONOKROMO SURABAYA 

Memang kabar dugaan” adanya Ponten umum yang dijadikan tempat tinggal oleh Tumini serta ibunya ini sempat menjadi perbincangan warganet.

Awalnya dari cerita Tumini ” sejak 2010 dirinya hanya meneruskan apa yang sudah dilakoni suaminya. Jadi setelah suami saya almarhum tahun 2013, yang meneruskan saya” Dulu suami saya juga pernah bilang kalau Jasa Tirta yang menyuruh ngelola tempat ini. kata Tumini. Kamis (3/7/2025).

Baca juga : Kampung Bumiarjo dulu bernama” PANJUNAN

Bapak (Almarhum ) kan sebagai hansip kecamatan sebelum mengelola ponten disini, jadi dia banyak kenal sama pengurus kelurahan hingga ujungnya dia diminta menjaga ponten daerah Lumumba ini sementara saya aktif menjaga becak-becak yang parkir.

Dulu, ratusan becak masih parkir disini lalu era Bu Risma yang jadi Walikota Surabaya, kawasan ini diubah jadi taman, ungkapnya.

Terpisah, Camat Wonokromo, Maria Agustin membenarkan kabar terkait ponten umum di wilayahnya yang dijadikan tempat tinggal Tumini sekeluarga.

Alhamdulillah keluarga Tumini kooperatif dan bersedia pindah setelah pihak kecamatan datang mengngingatkan bahwasanya ini kawasan fasilitas umum yang harus dikosongkan.

Baca juga ; Semangat Event Literasi Taman Baca Masyarakat RW 05 Bumiarjo 

Maria juga mengatakan, saat ini kami segera selesaikan apa yang sudah sesuai ketentuan” dengan mengembalikan bangunan Ponten umum pada pemilik yang dulu melakukan inisiasi sewaktu pembangunan.

Sementara” pengosongan barang perabotan bangunan pada ponten itu dilakukan petugas gabungan Satpol PP dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Surabaya menggunakan angkutan barang milik dinas terkait menuju tempat tinggal Tumini aslinya yang masih wilayah kecamatan Wonokromo.

Selanjutnya” perhatian pihak kecamatan memberi support dan bantuan ekonomi bagi keluarga tersebut dengan tujuan supaya bisa memulai pekerjaan lainnya. Namun yang bersangkutan masih memikirkan untuk memulai usaha.

Menurut Maria” tempat-tempat seperti Fasum selama ini menjadi pusat aktivitas warga dan pengunjung, namun kerap juga menimbulkan masalah sosial.

“Jadi jika masyarakat ada yang mengetahui aktivitas serupa atau aktivitas negatif lainnya, boleh menghubungi perangkat wilayah setempat baik kantor kecamatan dan kelurahan, segera kami tindaklanjuti. jelasnya, disarikan dari kompas.com

Penertiban dan Pengosongan oleh Pemerintah Kota Surabaya masuk sebagai bagian dari langkah memperbaiki tata kota untuk mengurangi permasalahan sosial di ruang publik. tukasnya.

PRINT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Banner BlogPartner Backlink.co.id