Dugaan korupsi pengadaan tanah Politeknik Negeri Malang “Dua orang jadi tersangka

by admin | 13/06/2025 15:06

AYOSUROBOYO[1] | Surabaya – Kejaksaan Tinggi Jawa Timur resmi menetapkan AS (mantan Direktur Polinema[2] 2017–2021) dan HS (pihak penjual tanah) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tanah untuk perluasan Kampus Politeknik Negeri Malang (Polinema) tahun anggaran 2019–2020. Rabu (11/06/2025).

Keduanya kini ditahan selama 20 hari ke depan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejati Jatim Nomor: Print-99/M.5/Fd.2/01/2025 tanggal 3 Januari 2025 dan Print-848/M.5/Fd.2/06/2025 tanggal 11 Juni 2025, serta Surat Penetapan Tersangka dan Surat Perintah Penahanan yang diterbitkan hari ini.

PROFIL “POLITEKNIK NEGERI MALANG

Modus Operandi dan Penyimpangan yang mereka perbuat[3]

Indikasi Pelanggaran Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)[4]

Sebagian dari dana yang telah dibayarkan Politeknik Negeri Malang (Polinema) yaitu sebesar Rp4,3 miliar dan Rp3,1 miliar, dititipkan kepada notaris dan internal Polinema untuk pembayaran BPHTB penjual dan pembeli.

Baca Juga : Bau tak sedap dana hibah, 30 kepala sekolah SMK swasta diperiksa Kejati Jatim[5]

Hal ini melanggar ketentuan perundang-undangan, karena pengadaan tanah untuk kepentingan umum seharusnya tidak dikenakan BPHTB. Akibat perbuatan tersangka tersebut, negara diduga mengalami kerugian keuangan sebesar Rp22.624.000.000.

Atas dugaan perbuatan itu, AS dan HS disangkakan melanggar: Primair: Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 UU RI No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Subsidiair: Pasal 3 jo Pasal 18 UU yang sama jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Endnotes:
  1. AYOSUROBOYO: https://www.ayosuroboyo.my.id
  2. Direktur Polinema: https://ayosuroboyo.my.id
  3. Modus Operandi dan Penyimpangan yang mereka perbuat: https://ayosuroboyo.my.id
  4. Indikasi Pelanggaran Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB): https://ayosuroboyo.my.id
  5. Bau tak sedap dana hibah, 30 kepala sekolah SMK swasta diperiksa Kejati Jatim: https://www.ayosuroboyo.my.id/2025/06/05/bau-tak-sedap-dana-hibah-30-kepala-sekolah-smk-diperiksa-kejati-jatim/

Source URL: https://www.ayosuroboyo.my.id/2025/06/13/kasus-dugaan-korupsi-pengadaan-tanah-politeknik-negeri-malang-dua-orang-jadi-tersangka/