Baru Pensiun” Kabid Jalan dan Jembatan Dinas PU Surabaya Masuk Hotel Prodeo

by admin | 04/06/2025 07:11

AYOSUROBOYO[1] | Surabaya – Mantan Kepala Bidang (Kabid) Jalan dan Jembatan Dinas PU Bina Marga Kota Surabaya (GSP[2]) terjerat kasus gratifikasi senilai Rp 3,6 miliar ditetapkan sebagai tersangka oleh Tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur.

Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jatim Saiful Bahri Siregar[3] mengatakan, (GSP) yang baru purna tugas sebagai Kabid Jalan dan Jembatan periode 2016-2022 silam diduga menerima gratifikasi dari pihak swasta rekanannya hingga total senilai Rp3,6 miliar.

Baca juga : Melawan saat ditangkap “Dua bandit tewas ditembak Jatanras Polda Jatim[4]

“Pelaku (GSP) inikan sewaktu dinas menjabat sebagai Pejabat Pemegang Komitmen (PPK) selama periode 2016-2022,”jadi dia mendapat gratifikasi ya dari beberapa orang rekanan yang telah mendapat bagian proyek darinya. ungkap, Saiful, kepada rekan media, Selasa (3/6/2025).

Semua tahapan proses telah dilaksanakan penyidik termasuk pemeriksaan terhadap 32 saksi dan semua mengarah kepada pelaku (GSP) yang baru saja pensiun, jelas Saiful 

Baca juga : Gemoy gas pol” dana penebalan bansos Rp 400 plus beras 20 kilogram bakal disalurkan[5]

Dari hasil Gratifikasi yang diterimanya selama tujuh tahun itu, GSP mengalihkan uangnya ke  deposito juga investasi lainnya. Sehingga tersangka GSP juga  dijerat dalam kasus pencucian uang oleh penyidik.

“Jadi kami tidak hanya menjerat tersangka GSP ini dengan kasus gratifikasi saja  namun juga Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Tersangka GSP kini masuk hotel prodeo di Rutan Kelas 1 Surabaya Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

GSP dijerat pasal 12 B Jo Pasal 12 C Jo Pasal 11 UU No 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang – Undang No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Pasal 3 Jo Pasal 4 UU No 8 Tahun 2010 tentang (TPPU). tukas Saiful.

Endnotes:
  1. AYOSUROBOYO: https://www.ayosuroboyo.my.id
  2. GSP: https://www.ayosuroboyo.my.id
  3. Saiful Bahri Siregar: https://ayosuroboyo.my.id
  4. Melawan saat ditangkap “Dua bandit tewas ditembak Jatanras Polda Jatim: https://www.ayosuroboyo.my.id/2025/06/04/melawan-saat-ditangkap-dua-bandit-tewas-ditembak-jatanras-polda-jatim/
  5. Gemoy gas pol” dana penebalan bansos Rp 400 plus beras 20 kilogram bakal disalurkan: https://www.ayosuroboyo.my.id/2025/06/03/gemoy-gas-pol-dana-penebalan-bansos-rp-400-plus-beras-20-kilogram-bakal-disalurkan/

Source URL: https://www.ayosuroboyo.my.id/2025/06/04/baru-pensiun-kabid-jalan-dan-jembatan-dinas-pu-surabaya-masuk-hotel-prodeo/