Breaking News
Beranda » Proyek Pembangunan Jembatan Duduk Sampean Gresik Diduga Curi Listrik PLN

Proyek Pembangunan Jembatan Duduk Sampean Gresik Diduga Curi Listrik PLN

Ayosuroboyo | Gresik – Kontraktor yang mengerjakan pembangunan jembatan penghubung Duduk Sampean Gresik
diduga melakukan pencurian listrik ala spanyol (separo nyolong) pada kegiatan pengerjaan proyek pembangunan jembatan tersebut.

Lokasi proyek jembatan Duduk Sampean Gresik
Pengerjaan proyek pembangunan jembatan Duduk Sampean Gresik yang  diduga melakukan pelanggaran (AMI)
Googlenews
Simak berita lainnya di Googlenews

Berdasar temuan Ayosuroboyo di lokasi pengerjaan proyek pembangunan jembatan itu, ditemukan menggunakan listrik  (separo nyolong) dengan cara membuat sambungan kabel sebelum masuk meteran listrik (KWH ) yang sudah dipasang pihak PLN di lokasi proyek.

Ketika pelaksana proyek pembangunan jembatan tersebut ditemui guna konfirmasi adanya pencurian listrik di proyeknya, dirinya
mengakui dan membenarkan bahwa pihaknya belum melakukan perijinan untuk menggunakan listrik dari pihak PLN Gresik.

Promo Samsung
Dapatkan promonya klik disini

Benar kami memang belum berkoordinasi maupun meminta izin kepada PLN untuk proyek pembangunan ini, rencananya kami akan secepatnya,” tandas Pelaksana proyek saat ditemui oleh AMI.

Berdasarkan penelusuran AMI dan membagikan informasi tersebut kepada media Ayosuroboyo untuk menyajikan informasi pada masyarakat, diketahui” Kontraktor itu mengambil aliran listrik secara langsung sebelum masuk ke KWH meter. Bila seperti ini cara pengambilan listrik yang dilakukan maka kami simpulkan itu adalah perbuatan pidana “pencurian”, ungkap Baihaki Akbar selaku Ketua Umum AMI, Sabtu (14/10/2017).

RRI
Baca berita lainnya di RRI Surabaya

Menurut Baihaki Akbar, tindakan yang dilakukan pelaksana pengerjaan proyek jembatan Duduk Sampean Gresik ini melanggar hukum. Mereka dengan cara sengaja mengoperasikan peralatan proyek, yang jelas melanggar Pasal 51 ayat 3 Undang-Undang Nomor 30 tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan. Ketum AMI menyebut pihak PLN Gresik seharusnya menempuh proses hukum
Sementara terpisah, pihak PLN Gresik yang diwakili oleh Ibu Nurul, mengatakan, dari pihak kontraktor belum mengajukan atau meminta ijin dari PLN Gresik untuk menggunakan listrik di lokasi Pembangunan Jembatan.

Menurutnya hal tersebut sangat salah, karena sudah menyalahi aturan. Terimakasih atas informasi  dan pemberitahuan ini, kami akan segera tindak lanjuti, laporan yang telah masuk ” jelas PLN Gresik. (bumiarjo1).

Huawei
Promo klik disini

PRINT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *